Jumat, 29 April 2011

Perjanjian Jemaat

Perjanjian jemaat adalah suatu persetujuan sukarela untuk masuk ke dalam suatu jemaat Baptis independen di mana mereka berjanji untuk berperilaku yang memuliakan Allah dan mendukung jemaat. Setiap anggota jemaat wajib mempelajarinya secara hati-hati dan memenuhinya. Perjanjian Jemaat berikut ini adalah yang biasanya dipakai dalam jemaat-jemaat Baptis independen:
 Perjanjian Jemaat        
Setelah dipimpin, saat kami percaya, oleh Roh Kudus, untuk menerima Tuhan Yesus Kristus sebagai Juruselamat, dan berdasarkan pengakuan iman kami, telah dibaptiskan dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, kami sekarang, di hadapan Allah, dan jemaatNya ini, dengan segenap hati dan sukacita masuk ke dalam perjanjian satu dengan yang lain sebagai satu tubuh dalam Kristus (Yoh. 1:11-12; Mat. 28:19-20).
Karenanya, dengan pertolongan Roh, kami berketetapan untuk hidup bersama dalam kasih Kristus; untuk berjuang bersama bagi kemajuan jemaat ini dalam pengetahuan, kekudusan, dan ketenangan; untuk mendukung kesejahteraannya dan kerohaniannya; untuk tetap memelihara penyembahan, upacara, disiplin dan doktrin; untuk mengutamakannya lebih daripada institusi yang lain; untuk memberikan kontribusi dengan sukacita dan teratur dalam mendukung pelayanan, pengeluaran jemaat, membantu orang-orang miskin, dan memberitakan Injil ke seluruh bangsa.
Kami juga berketetapan untuk memelihara saat teduh pribadi dan keluarga; untuk secara religius mendidik anak-anak kami; untuk memberitakan keselamatan kepada sanak kerabat dan kenalan kami; untuk hidup bagi Allah di dunia ini; untuk adil dalam pemikiran-pemikiran kami, setia dalam persekutuan, dan menjadi teladan dalam segala hal; untuk menghindari fitnah, bisik-bisik, gossip, dan amarah yang tak terkendali; untuk menghindari obat-obat terlarang dan minuman beralkohol, untuk tidak melihat dan mempraktekkan pornografi; dan untuk gigih dalam usaha kami demi kemajuan Kerajaan Allah.
Lebih lanjut, kami sepakat untuk saling memperhatikan satu dengan yang lain dalam kasih persaudaraan; untuk saling mengingat dalam doa; untuk saling menolong dalam sakit dan tekanan; untuk membangkitkan simpati dan keramahan Kristen dalam percakapan; untuk lambat tersinggung; tetapi selalu siap untuk rekonsiliasi.
Kami juga berketetapan untuk tetap bergabung dengan jemaat yang seasas dan sedoktrin jika kami harus meninggalkan jemaat ini sehingga kami tetap memelihara prinsip-prinsip firman Allah.
Bahwa kewajiban ini dapat diringkas sebagai berikut:
1.    Keselamatan dan Baptisan (Yoh. 1:11-12; Mat. 28:19-20)
2.    Kewajiban terhadap jemaat. Untuk hidup bersama dalam kasih Kristus (Yoh. 13:34-35)
Untuk mengupayakan kemajuan jemaat, kesejahteraan, dan kerohanian (Flp. 1:27; 2Tim. 2:15; 2Kor. 7:1; 2Ptr. 3:11)
Untuk setia dalam penyembahan, upacara, disiplin, dan doktrin (Ibr. 10:25; Mat. 28:19; 2Kor. 11:23-26; Yud. 3)
Untuk mengutamakan Tuhan dan jemaatNya dalam kehidupan (Mat. 6:33).
Untuk mendukung dengan sukacita dan teratur (1Kor. 16:2; 2Kor. 8:1-24)
Untuk mentransfer keanggotaan saya jika saya pindah dan aktif di jemaat tempat saya ada (Kis. 11:19-21; 18:24-28).
3.    Kewajiban dalam Kehidupan Pribadi
Untuk memelihara saat teduh pribadi dan keluarga (1Tes. 5:17-18; Kis. 17:11)
Untuk secara religius mendidik anak-anak (2Tim. 3:15; Ul. 6:4-7; Mzm. 78:5-7; 48:13)
Untuk menyelamatkan jiwa-jiwa sesat (Kis. 1:8; Mat. 4:19; Mzm. 126:5-6; Ams. 11:30).
Untuk tidak hidup menurut dunia, adil dalam pemikiran, setia dalam menepati janji, dan menjadi teladan dalam segala hal (Ef. 5:15; Flp. 2:14-15; 1Ptr. 2:11-12)
Untuk menghindari gossip dan amarah yang tidak terkendali (Ef. 4:31; 1Ptr. 2:21; Kol. 3:8; Yak. 3:1dst)
Untuk menjauh dari penjualan dan penggunaan alcohol untuk diminum dan juga obat-obatan terlarang (Ef. 5:18; Hab. 2:15)
Untuk gigih dalam usaha kami bagi Kristus (Ti. 2:14)
4.    Kewajiban terhadap Anggota Jemaat yang lain
Untuk saling memperhatikan dalam kasih (1Ptr. 1:22)
Untuk saling mendoakan (Yak. 5:16)
Menolong orang-orang sakit dan tertekan (Gal. 6:2; Yak. 2:14-17)
Untuk mengembangkan simpati dan keramahan (1Ptr. 3:8)
Untuk lambat dalam membalas dendam, selalu siap untuk rekonsiliasi (Ef. 4:30-32).   
-allofgrace-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar